MATA INDONESIA, JAKARTA – Wilayah Papua menjadi prioritas pembangunan saat ini hingga 20 tahun mendatang.
Pemerintah tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi.
Menurut Oktorialdi, RIPP Papua 2022-2041 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
”Dokumen RIPP ini memuat proyeksi kondisi Papua di 2041. Kita membayangkan kondisi Papua di 2041, kita membayangkan apa yang akan terjadi di Papua 20 tahun yang akan datang berangkat dari kondisi yang ada sekarang baik potensi dan tantangannya,” ujar Oktorialdi, dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 di Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Adapun dari sisi demografi, diperkirakan jumlah penduduk Papua di 2041 akan bertambah seiring dengan arus imigrasi yang meningkat.
Penduduk Papua juga diproyeksikan akan terkonsentrasi di kota-kota pesisir pantai, sehingga memiliki keterkaitan dengan corak ekonomi kampung kota. “Papua juga akan menghadapi berbagai tantangan terkait kualitas pendidikan, keterampilan, serta kualitas kesehatan yg mencerminkan kompetensi Orang Asli Papua (OAP). Mewujudkan OAP yang produktif seiring dengan lapangan kerja yang meningkat, menjadi tantangan penting yang kita hadapi,” katanta.
Pada 2041 nanti, Papua juga akan hadir dengan sejumlah provinsi baru yang disinyalir akan menjadi pusat ekonomi baru. Kondisi ini juga akan membuat birokrasi daerah menghadapi tantangan dan membutuhkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berimbang.