MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya memperluas jumlah penyekatan ruas jalan Jadetabek menjadi 22 titik sekarang. Tujuannya untuk membatasi mobilitas warga Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Namun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo belum mau mengungkapkan titik-titik penyekatan tambahan tersebut.
“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan ke masyarakat,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 25 Juni 2021.
Perluasan penyekatan itu karena 10 titik penyekatan pertama sudah dinyatakan tertib serta menjadi kawasan pengendalian yang bisa dipatroli ketat.
Perluasan itu menurut Sambodo berdasarkan usulan pemerintah daerah agar pembatasan mobilitas penduduk bisa dilaksanakan.
Sedangkan tambahan 12 titik baru ditetapkan untuk bisa lebih ketat membatasi mobilitas penduduk Jakarta.