Sebut Covid19 Jadi Senjata Jokowi Langgengkan Jabatan, Polri Diminta Turun Tangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), Rudi S. Kamri mendesak aparat keamanan terutama Polri untuk memroses hukum Guru Besar ITS, Prof. Daniel Mohammad Rosyid.

Akademisi itu, sebelumnya telah menyebarkan provokasi tanpa data hanya sekadar asumsi bahwa pandemi Covid19 yang ada di Indonesia merupakan senjata pembunuh massal (weapon of mass deception) yang diciptakan dan digunakan Presiden untuk melanggengkan jabatannya.

Pernyataan guru besar itu dimuat beberapa laman berita dan sudah tersebar sejak Mei 2021. Laman berita yang menayangkan penyataan itu antara lain suaranasional.com dan keuangannews.id dengan tanggal tayang 30 Mei 2021.

“Aparat harus bertindak tegas terhadap pernyataan itu,” ujar Rudi.

Bukan hanya Polri, Ditjen Perguruan Tinggi pada Kemendikbudristek harus bisa membina lelaki tesebut.

Guru Besar ITS yang pernah menolak pembubaran HTI itu secara gegabah membangun narasi provokatif dan menuduh rezim Presiden Jokowi menggunakan virus Covid19 sebagai Senjata Pembun*h massal (Weapon of Mass Deception).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini