MATA INDONESIA, JAKARTA – Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado karena kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana umum dengan alasan memutus rantai penyebaran Covid19 yang dibawa virus corona. Mereka yang mengamuk adalah bandar narkoba.
“Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono, Sabtu 11 April 2020.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono SH MH. Menurutnya, mereka khawatir tertular penyakit itu di dalam Lapas.
Lumaksono mengaku di awal kerusuhan sekitar pukul 15.00 waktu setempat mereka telah melakukan pembicaraan, di mana kepala Divisi Pemasyarakatan bersama dengan petugas Lapas Tuminting, bernegosiasi kehendak mereka sebenarnya. Namun, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Karena negoisasi tidak berhasil dan terjadi lagi kerusuhan yang kembali memicu aksi brutal lain, Lumaksono mengaku sekitar pukul 19.00 WITA diambil keputusan kepolisian gabungan yang mengendalikan suasana.
Saat itu lah aparat gabungan masuk bersama mobil antihuru-hara ke dalam Lapas dan berhasil mengendalikan situasi.
Masalah satu blm selesai Menteri yg satu ini bikin masalah lain lagi….payah…
Ngerti ora son!!!
Saat bangsa inu sudah banyak masalah kau bikin lagi masalah.
Saat rakyat di kurung dalam rumah kau lepas itu biang masalah.
Saat rakyat mulai megap megap kau beri angin segar pada narapidana..
Idealis bokeh masalah HAM, tapi ya mikir….situasi lagi tidak ideal…