Pengamat: Keistimewaan dalam UU Otsus Papua adalah Wujud Rasa Cinta Pemerintah Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat isu Papua dan Direktur Institute for Peace and Security Studies (IPSS), Sri Yunanto, menegaskan bahwa keistimewaan yang ada di dalam Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan UU No. 35 Tahun 2008 merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di Papua.

Ia menilai bahwa sejak diberlakukannya UU Otsus di Papua, ada beberapa keistimewaan bagi masyarakat, salah satunya dengan berpartisipasi dalam politik. Perwujudannya yakni dengan diberikan kebebasan untuk membentuk partai politik.

“Rasa cinta pemerintah pusat kepada Papua, ada hak politik khusus yaitu bisa buat partai politik (parpol) sendiri. Maka yang mau referendum, bikin parpol lah pulang kesini, kalau kontrak politik tidak boleh dibatalkan sepihak, Otsus itu terus berlangsung,” kata Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Rabu 26 Mei 2021.

Tidak hanya itu, wujud pengakuan pemerintah terhadap kearifan lokal yang ada di Papua juga terlihat dari terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Lahirnya dua lembaga tersebut bertujuan untuk mengakomodasi suara masyarakat Papua.

“Ada pengakuan-pengakuan yang lain termasuk ide munculnya MRP dan DPRP itu kan di dalam provinsi lain itu tidak ada,” kata Sri Yunanto.

Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan ini juga disambut baik oleh 13 kepala suku pegunungan tengah yang tergabung dalam Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom, Papua. Kepala suku RKPT menyatakan dukungannya terhadap Otsus jilid II karena percepatan pembangunan sudah baik. Meski demikian, masih perlu upaya maksimal agar pemerataan bisa menjangkau daerah pedalaman.

“Kami dari rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya. Kami juga apresiasi sikap dari Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi kami juga sangat berharap agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil untuk diperhatikan,” kata Simon.

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini