Home News Penambangan Pasir Kulon Progo Rusak Lingkungan, WALHI Minta Pemda Hukum Tegas Pelanggar

Penambangan Pasir Kulon Progo Rusak Lingkungan, WALHI Minta Pemda Hukum Tegas Pelanggar

0
5

Mata Indonesia, Kulon Progo – Kulon Progo yang terletak di barat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi permasalahan serius akibat aktivitas pertambangan yang semakin marak. Salah satu dampak paling nyata adalah intrusi air laut yang semakin dalam ke daratan.

Fenomena ini terjadi akibat penggalian pasir secara besar-besaran di sepanjang aliran Sungai Progo, yang menyebabkan sungai menjadi lebih dalam dan aliran airnya semakin deras.

Akibatnya, air laut dengan mudah merembes masuk ke dalam tanah, menyebabkan air tanah di sekitar wilayah tambang menjadi asin. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat setempat, terutama para petani yang mengandalkan air tanah untuk irigasi.

Selain itu, intrusi air laut juga berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlangsungan hidup berbagai jenis flora dan fauna.

Bukan Hanya Intrusi Air Laut

Kadiv Humas WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi mengungkapkan tidak hanya sebatas intrusi air laut di daerah pertambangan. Kegiatan pertambangan juga menyebabkan erosi tanah, longsor, dan kerusakan infrastruktur.

“Contoh jembatan di wilayah Srandakan, dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkikisnya penyangga oleh arus sungai yang deras,” ujar Elki dikutip Selasa 26 November 2024.

Kondisi ini semakin diperparah dengan tata ruang yang tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah. Pembangunan infrastruktur besar-besaran di daerah yang rawan bencana, seperti di kawasan Pantai Glagah, justru meningkatkan risiko terjadinya bencana.

Ancaman Bagi Pariwisata dan Keberlanjutan Lingkungan

Elki mengatakan Kulon Progo menjadi daerah yang tengah mengembangkan sektor pariwisata, namun hal ini sangat rentan terhadap dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai proyek strategis nasional, justru berpotensi terancam oleh kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan.

Elki pun menjabarkan beberapa langkah komprehensif yang harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat dan yang penting pemerintah setempat untuk menanggulangi aktivitas pertambangan yang justru merusak lingkungan.

Pertama adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang yang melanggar peraturan.

Kedua, perlu ada penataan ruang yang berbasis pada potensi dan kerentanan wilayah. Selanjutnya ketiga, pengembangan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dan yang keempat perlu peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Elki menegaskan bahwa pertambangan di Kulon Progo telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semuanya terlambat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here