Peduli Masa Depan Anak Papua, TNI Bagi Perlengkapan Sekolah di Perbatasan RI-PNG

Baca Juga

MATA INDONESIA, ABEPURA – Personel TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Nafri juga menaruh perhatian yang besar bagi masa depan anak-anak Papua. Salah satu bentuk kepedulian itu terlihat lewat aksi sosial yang dilakukan di Kampung Nafri Distrik Abepura Jayapura, Papua di perbatasan RI-Papua Nugini. Di sana, mereka melaksanakan pengobatan kepada warga dan membagikan perlengkapan sekolah untuk anak-anak.

Komandan Pos Nafri Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Letda Chk Syakir mengatakan bahwa kegiatan pengobatan kesehatan dan membagikan perlengkapan sekolah merupakan bentuk kepedulian TNI kepada warga Kampung Nafri di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Kegiatan pengobatan keliling secara gratis ini sekaligus kami manfaatkan untuk bersilaturahmi dan membagikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak di wilayah binaan guna membantu meringankan beban masyarakat Kampung Nafri,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sementara itu, Kepala Suku Nafri Fedy Uyo merasa sangat senang dengan kegiatan pengobatan dan pembagian peralatan sekolah anak dilakukan satgas Pamtas Yonif 141/Brs karena sangat membantu kebutuhan masyarakat kampung.

“Kami berterima kasih kepada personel TNI Satgas Yonif 131/Brs. Selama ini mereka sudah sangat sering membantu dan peduli kepada masyarakat. Menjaga keamanan wilayah, mengajar di sekolah, membagikan perlengkapan sekolah, sembako dan pelayanan kesehatan bagi warga kampung kami yang sakit,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini