Mata Indonesia, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas serta tata kelola yang bersih dalam setiap upaya penanganan dan pemulihan bencana. Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar, menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Presiden meminta seluruh jajarannya memahami bahwa musibah ini harus dipandang sebagai persoalan kebangsaan yang memerlukan penanganan menyeluruh.
“Kita harus melihat perspektif yang lebih besar. Jadi kita harus tahu bahwa kalau ada cobaan kita harus lihat juga masalah bangsa yang lebih besar,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap sumber daya negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Presiden menekankan tidak ada ruang bagi praktik koruptif dalam penanganan bencana, mengingat seluruh bantuan dan anggaran ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak.
“Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” tegasnya.
Presiden Prabowo menambahkan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang berupaya mencari keuntungan di tengah penderitaan warga.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” tandasnya.
Ia turut menginstruksikan jajaran Kepolisian serta pemerintah daerah untuk aktif mengawasi dan menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan sesuai ketentuan hukum.
“Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Jadi kepolisian, semua pihak periksa. Pemda, catat kalau ada yang nakal-nakal, lipatgandakan harga dan sebagainya,” tutup Presiden.
Dukungan terhadap sikap tegas pemerintah juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra. Ia menilai langkah Presiden sebagai instrumen penting memastikan seluruh bantuan bagi korban tersalurkan tepat sasaran.
“Ya terus terang kami mendukung apa yang disampaikan oleh Presiden itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Soedeson menegaskan bahwa dana bencana harus diterima langsung oleh pihak yang berhak. Namun ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi penggunaan anggaran dalam kondisi darurat, selama digunakan secara benar. Ia menyebut sikap Presiden perlu dipahami sebagai dorongan untuk memperkuat pengawasan. “Jadi pesan Presiden itu harus kita tangkap sebagai suatu ikhtiar, suatu harapan,” pungkasnya.
