Pandemi Covid19 Belum Usai, DPRD dan Pemprov DKI Nekat Rapat di Puncak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi Covid19 belum teratasi, tetapi 800 anggota DPRD dan SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan nekat menyelenggarkan rapat kerja anggaran di Puncak, Bogor.

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang, di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Seperti dilansir antaranews, seluruh anggota DPRD yang berjumlah 104 orang akan menghadirinya. Sisanya dari unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Alasan menyelenggarakan rapat di luar Kompleks Pemda DKI Jakarta, menurut Hadameon, karena jumlah pesertanya yang cukup banyak.

Rapat beragendakan pembahasan dan pendalaman Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2020.

Tempat rapat adalah Hotel Grand Cempaka, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat yang masih terhitung milik BUMD DKI PT Jaktour. Hadameon mengaku mereka tetap akan membayar uang sewa tempat tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terima Surat Penggusuran dari PT KAI, Warga Lempuyangan Diminta Kosongkan Rumah hingga 27 Mei

Mata Indonesia, Yogyakarta - Meski belum tercapai kesepakatan terkait ganti rugi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap melayangkan surat pemberitahuan pengosongan rumah kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini