Direksi Bulog Dirombak, Bagaimana Nasib Buwas?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan susunan direksi Perum Bulog. Ada beberapa nama yang diganti. Lalu bagaimana nasib Budi Waseso alias Buwas yang sebelumnya adalah Direktur Utama?

Erick menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-341/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Salah satu nama yang dicopot dengan hormat adalah Tri Wahyudi Saleh yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Pelayanan Publik. Kemudian Triyana sebagai Direktur Keuangan, Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Mansur sebagai Direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.

Erick mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital, dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan.

Terkhusus Direktur Utama Bulog, masih dijabat oleh Buwas. Erick tak menggeser posisinya di pucuk kepemipinan Bulog.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Tri Wahyudi Saleh, Bapak Mansur, Bapak Bachtiar Utomo, Bapak Triyana dan Bapak Wibisono Poespitohadi yang sudah memberikan dedikasi luar biasa kepada Perum Bulog selama ini. Tidak lupa kami mengucapkan selamat kepada Ibu Febby Novita, Bapak Mokhamad Suyamto dan Bapak Purnomo Sinar Hadi yang bergabung dengan kami, kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi Perum Bulog dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja yang lebih baik lagi,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Oktober 2020.

Berikut susunan direksi Perum Bulog

1. Budi Waseso sebagai Direktur Utama

2. Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama

3. Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan

4. Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik

5. Febby Novita sebagai Direktur Bisnis

6. Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini