Pakar: PPN Sembako dan Pendidikan Harus Wujudkan Keadilan Pajak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pajak sembako dan pendidikan harus menjadi upaya pemerintah mewujudkan rasa keadilan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan mengurangi distorsi dan menghilangkan fasilitas yang tidak efektif, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara. Hal itu sesuai dengan fungsi pajak.

Hal itu diungkapkan Pembina Tax Center Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Dr. Jody Antawidjaja, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 15 Juni 2021.

“Pemerintah tetap mengedepankan asas keadilan distributif (justitia distributiva) yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum yaitu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas kemampuan, jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya atau bebannya masing-masing, untuk setiap kebijakan perpajakan termasuk pengenaan PPN atas sembako dan Jasa pendidikan ini,” kata Djodi.

Menurut Djodi kedua jenis pajak yang menjadi polemik hangat dan bahkan sudah terjadi resistensi sebenarnya merupakan niat pemerintah mengubah sistem pemungutan PPN menjadi lebih adil.

Sebab, Djodi mengingatkan ruh pajak adalah rasa keadilan. Hal itu diwujudkan dari fungsi pajak yang salah satunya sebagai redistribusi pendapatan.

Namun, pemerintah perlu mengelaborasi terlebih dahulu rancangan besarnya secara holistik agar tidak menjadi isu liar yang dimanfaatkan oleh kepentingan politik seperti isu pajak sembako dan pendidikan.

Hal yang harus diingat masyarakat sekarang adalah keduanya masih berada dalam draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 9 Maret 2021.

Dalam draf itu memang banyak item yang tidak lagi menjadi pengecualian dalam daftar penarikan PPN.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini