Pakar: Indonesia “Diserang” Varian Delta yang Porak Porandakan India

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pakar epidemiologi Pandu Riono menegaskan bukan cuma Kudus, Jabodetabek bahkan sebagian Indonesia sudah diserang Virus SARS-Cov-2 hasil mutasi yang disebut Varian Delta dengan julukan mutan ganda. Itu varian yang “memporak-porandakan” sistem kesehatan India beberapa waktu lalu.

Varian itu membuat kenaikan kasus Covid19 lebih tinggi karena kecepatan penularannya mengalahkan virus yang ada terdahulu.

“Pandemi tak terkendali akibat penularan yang terus terjadi: lebih mudah menular. Pada yang tertular: jumlah virus lebih banyak, lebih lama kemampuan menularnya,” ujar Pandu dalam pesan yang diterima Mata Indonesia News, Senin 14 Juni 2021.

Menurut Pandu, hal yang harus dilakukan adalah mencegah mobilitas penduduk yang dapat meningkatkan penularan.

Selain itu memberkuat ketahanan dengan melakukan karantina ketat diikuti tes-lacak-isolasi serta tuntaskan vaksinasi lansia.

Pakar kesehatan global yang juga pendiri Scripps Research Translational Institute, Eric Topol, menyebut varian itu sebagai yang terburuk dari jenis virus Covid19 lain yang teridentifikasi.

Sekretaris Kesehatan Inggris Matt Hancock juga mengatakan pada salah satu jumpa pers mengenai bahaya varian Delta. Varian itu 40 persen lebih mudah menular dibanding varian orisinal SARS-CoV-2 yang mengemuka di awal masa pandemi.

Varian delta yang nama lainnya B.1.617.2 pertama kali teridentifikasi di India Desember 2020. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Amerika Serikat (CDC) menyebutnya sebagai mutasi atau subvarian dari varian B.1.617, sehingga dijuluki mutan ganda.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PPN Naik, Harga Meroket, Program MBG Kontroversi, Indonesia di Ambang Jurang?

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia. Indikasi kondisi kritis terlihat dari melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya gelombang PHK, hingga penurunan kelas sosial kelompok menengah. Salah satu kebijakan terbaru yang menuai kontroversi adalah rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini