Pakar: Genjot PNBP, KKP Jangan Sampai Rusak Sektor Perikanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus berpikir matang untuk menggenjot pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari perikanan tangkap hingga Rp 12 Triliun pada 2024. Jika kebijakannya salah akan menjadi era Menteri Kelautan dan Perikanan terburuk.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB, Yonvitner kepada Mata Indonesia News, Kamis 7 Oktober 2021.

“Karena konsep yang ditawarkan adalah dengan memberikan konsesi atau kuota dari stok ikan kepada pelaku usaha perikanan. Hal itu membuat wilayah pengelolaan perikanan yang dinyatakan masih mengalami surplus stok ikan menjadi target dari program konsesi ini,” ujar Yonvitner.

Dia pun mengingatkan agar pemerintah memperhatikan enam hal yang bisa menjadi bencana bagi perikanan Indonesia jika konsep tersebut dipaksakan. Keenamnya adalah;

Pertama, Stok sumberdaya ikan adalah stok yang dinamis, tidak seperti stok batu bara yang bersifat statis. Cadangan sumberdaya ikan di laut diperoleh dari pendekatan estimasi stok yang berubah setiap waktu karena ada pengaruh dari proses recruitment, proses kematian alami, kematian karena penangkapan, dan kematian ikan melalui migrasi untuk mencari makan, memijah dan faktor pemangsaan keluar dari wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

Kedua, mekanisme konsesi dengan memberikan kuota stok tertentu akan cenderung bersifat eksploitatif. Pengusaha pemegang konsesi akan berusaha memaksimalkan penangkapan sesuai konsesi miliknya. Dampaknya adalah terjadi ekspliotasi berlebihan baik dari segi jumlah maupun ukuran (over fishs) dan penangkapan (over fishing).

Ketiga, kegiatan konsesi yang eksploitatif dapat menyebabkan terjadi pergeseran wilayah penangkapan di laut di luar wilayah konsesi yang diberikan.

Keempat, konsep tersebut meningkatkan risiko konflik di masyarakat akibat perebutan daerah penangkapan baik yang menjadi wilayah tradisional maupun perikanan skala kecil.

Kelima, dapat menyebabkan kerusakan ekosistem karena kegiatan yang bersifat eksploitatif tersebut.

Keenam, belum memadainya pengawasan perikanan baik dari hari layer maupun dari unit kapal pengawasan perikanan berpotensi menyuburkan praktik transhipment keluar wilayah Indonesia secara langsung sehingga bisa menghilangkan potensi pendapatan negara.

Yonvitner yang juga Kepala Divisi Humas Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia (ISOI) itu mengingatkan jika rencana tersebut dipaksakan akan membuat saat menjadi era terburuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Untuk itu perlu upaya menahan dari dan memikirkan ulang untuk mencari skema investasi terbaik bagi perikanan, karena praktik membuka kran untuk pengusaha asing sangat tidak menguntungkan dan berisiko.

Yonvitner menganjurkan potensi PNPB sektor perikanan bisa berasal dari mariculture dan aquaculture serta memperbaiki sistem pelayanan baik di pelabuhan perikanan maupun pendataan yang lebih baik.

Salah satunya estimasi stok tahun 2016 sangat tidak relevan digunakan
saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tiga Bacalon Bupati Lolos Administrasi usai Daftar dari NasDem Gunungkidul, Nama Sutrisna Wibawa jadi Sorotan

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Gunungkidul mengonfirmasi kelengkapan dan kepatuhan berkas pendaftaran calon bupati dan/atau wakil bupati untuk Pilkada 2024 melalui Partai Nasdem.
- Advertisement -

Baca berita yang ini