Demo Forum Ormas NTT Bersatu, Serukan Kerukunan dan Kutuk Intoleransi di Sukabumi

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Ratusan anggota Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu menggelar aksi demonstrasi damai di dua lokasi strategis Kota Kupang, Jumat, 4 Juli 2025. Aksi yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Provinsi NTT dan Markas Polda NTT ini menyuarakan tuntutan tegas terkait insiden kekerasan dan intoleransi yang menimpa kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Tampak bergabung dalam Forum Ormas NTT Bersatu di antaranya Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Laskar Timor Indonesia (LTI), Grib Jaya, dan Ikatan Penguyuban Flotirosa (IPF). Aksi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Forum Pemuda Kanaan, menegaskan komitmen lintas organisasi dalam merawat persatuan.

Dalam orasinya, massa aksi mengusung tiga tuntutan utama yang diyakini menjadi representasi suara hati masyarakat NTT yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman yaitu mengutuk keras tindakan kekerasan dan intoleransi: massa mengecam keras tindakan kekerasan, intoleransi, dan intimidasi yang terjadi terhadap kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Mereka menegaskan bahwa tindakan semacam ini mencederai nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, massa aksi juga menuntut tindakan presisi dari Polri: Forum Ormas NTT Bersatu menuntut lembaga Polri untuk bertindak secara presisi, profesional, dan adil dalam menangani kasus di Sukabumi. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kemudian, massa aksi juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kerukunan: massa aksi menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bahu-membahu menjaga dan merawat kerukunan, toleransi, serta persatuan dalam keberagaman. Mereka menekankan pentingnya dialog dan saling pengertian antarumat beragama untuk menciptakan Indonesia yang damai dan harmonis.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Garuda Kupang, Mex M. Sinlae, saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi NTT menyatakan keprihatinannya atas insiden Sukabumi. Ia juga menyoroti sikap Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) yang disebutnya telah melanggar hak asasi dengan memberikan jaminan penangguhan kepada tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini investasi buruk. Ini adalah bom waktu yang disiapkan oleh negara untuk menciptakan perpecahan antarumat beragama di republik ini,” tegasnya.

“Kami bersuara bukan untuk balas dendam, tapi kami prihatin dan sedih dengan perlakuan negara yang tidak memberikan jaminan kebebasan dalam beribadah,” tambahnya.

Ia berharap suara mereka dapat tersampaikan hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Negara jangan sampai kalah di hadapan oknum-oknum intoleran,” cetusnya

Senada dengan Sinlae, perwakilan Ormas Grib Jaya, Eben T. Sely, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa kerap berulang di beberapa daerah di Indonesia Barat, di mana kaum minoritas sering diperlakukan tidak adil dalam menjalankan ibadah secara bebas.

“Disayangkan sekali bahwa yang namanya kaum minoritas hanya mampu dihargai dengan meterai sepuluh ribu. Ketika sudah dicap, maka selesai. Apakah harga diri kaum minoritas hanya cukup dihargai dengan meterai sepuluh ribu?” pungkas Sely.

Ia juga berharap agar dapat dilakukannya yurisprudensi sebagai acuan ke depan.

Menanggapi setiap tuntutan Forum Ormas NTT Bersatu, Ketua Bapemperda DPRD NTT Johan Julius Oematan, SH, M.Hum., bersama sejumlah anggota DPRD NTT yang menerima massa aksi, berkomitmen akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait di tingkat pusat.

“Kami punya tanggung jawab dan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk membuat statement (pernyataan). Secara organisatoris, tentunya dari DPR kami akan sampaikan secara tertulis kepada gubernur. Tentu NTT tidak harus diam-diam,” tegasnya.

Dengan diselenggarakannya aksi ini, Forum Ormas NTT Bersatu berharap pesan yang mereka sampaikan dapat didengar oleh pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat Indonesia, demi terwujudnya kerukunan dan keharmonisan beragama yang abadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen FISIP Undana Kupang Nilai Wacana Pemisahan Pemilu Masih Berbau Asumsi dan Bisa Picu Turbulensi Politik

Minews.id, Kota Kupang - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal mulai 2029...
- Advertisement -

Baca berita yang ini