Demo Forum Ormas NTT Bersatu, Serukan Kerukunan dan Kutuk Intoleransi di Sukabumi

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Ratusan anggota Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu menggelar aksi demonstrasi damai di dua lokasi strategis Kota Kupang, Jumat, 4 Juli 2025. Aksi yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Provinsi NTT dan Markas Polda NTT ini menyuarakan tuntutan tegas terkait insiden kekerasan dan intoleransi yang menimpa kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Tampak bergabung dalam Forum Ormas NTT Bersatu di antaranya Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Laskar Timor Indonesia (LTI), Grib Jaya, dan Ikatan Penguyuban Flotirosa (IPF). Aksi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Forum Pemuda Kanaan, menegaskan komitmen lintas organisasi dalam merawat persatuan.

Dalam orasinya, massa aksi mengusung tiga tuntutan utama yang diyakini menjadi representasi suara hati masyarakat NTT yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman yaitu mengutuk keras tindakan kekerasan dan intoleransi: massa mengecam keras tindakan kekerasan, intoleransi, dan intimidasi yang terjadi terhadap kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Mereka menegaskan bahwa tindakan semacam ini mencederai nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, massa aksi juga menuntut tindakan presisi dari Polri: Forum Ormas NTT Bersatu menuntut lembaga Polri untuk bertindak secara presisi, profesional, dan adil dalam menangani kasus di Sukabumi. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kemudian, massa aksi juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kerukunan: massa aksi menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bahu-membahu menjaga dan merawat kerukunan, toleransi, serta persatuan dalam keberagaman. Mereka menekankan pentingnya dialog dan saling pengertian antarumat beragama untuk menciptakan Indonesia yang damai dan harmonis.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Garuda Kupang, Mex M. Sinlae, saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi NTT menyatakan keprihatinannya atas insiden Sukabumi. Ia juga menyoroti sikap Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) yang disebutnya telah melanggar hak asasi dengan memberikan jaminan penangguhan kepada tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini investasi buruk. Ini adalah bom waktu yang disiapkan oleh negara untuk menciptakan perpecahan antarumat beragama di republik ini,” tegasnya.

“Kami bersuara bukan untuk balas dendam, tapi kami prihatin dan sedih dengan perlakuan negara yang tidak memberikan jaminan kebebasan dalam beribadah,” tambahnya.

Ia berharap suara mereka dapat tersampaikan hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Negara jangan sampai kalah di hadapan oknum-oknum intoleran,” cetusnya

Senada dengan Sinlae, perwakilan Ormas Grib Jaya, Eben T. Sely, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa kerap berulang di beberapa daerah di Indonesia Barat, di mana kaum minoritas sering diperlakukan tidak adil dalam menjalankan ibadah secara bebas.

“Disayangkan sekali bahwa yang namanya kaum minoritas hanya mampu dihargai dengan meterai sepuluh ribu. Ketika sudah dicap, maka selesai. Apakah harga diri kaum minoritas hanya cukup dihargai dengan meterai sepuluh ribu?” pungkas Sely.

Ia juga berharap agar dapat dilakukannya yurisprudensi sebagai acuan ke depan.

Menanggapi setiap tuntutan Forum Ormas NTT Bersatu, Ketua Bapemperda DPRD NTT Johan Julius Oematan, SH, M.Hum., bersama sejumlah anggota DPRD NTT yang menerima massa aksi, berkomitmen akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait di tingkat pusat.

“Kami punya tanggung jawab dan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk membuat statement (pernyataan). Secara organisatoris, tentunya dari DPR kami akan sampaikan secara tertulis kepada gubernur. Tentu NTT tidak harus diam-diam,” tegasnya.

Dengan diselenggarakannya aksi ini, Forum Ormas NTT Bersatu berharap pesan yang mereka sampaikan dapat didengar oleh pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat Indonesia, demi terwujudnya kerukunan dan keharmonisan beragama yang abadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini