MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengesahan UU Otsus Papua jilid II diharapkan bisa memberikan solusi bagi masyarakat. Kabaintelkan Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa kehadiran kebijakan ini bisa membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua.
Menurutnya, sejauh ini pembangunan fasilitas publik sudah digencarkan, tetapi belum dapat diakses oleh masyarakat. Misalnya di kampung sudah ada Puskesmas Pembantu (pustu) dan di kota ada puskesmas dan rumah sakit, namun masih ada masyarakat yang sakit dan terabaikan. “Hal-hal semacam ini perlu kerja sama, bersatu padu semua pihak,” katanya, Kamis 5 Agustus 2021.
Paulus pun berharap dengan adanya revisi UU Otsus, dapat membawa perubahan secara signifikan. “Khususnya dalam hal pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Mantan Kapolada Papua itu juga menegaskan bahwa mayoritas pasal dalam revisi UU Otsus tersebut sangat berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). “Keberpihakan terhadap orang Papua luar biasa dalam 19 pasal hasil revisi ini,” katanya.
Meski demikian, ia berharap agar UU Otsus yang terbaru ini perlu mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah Pusat. Tujuannya agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat di Papua.