Nih Daftar Nama Pimpinan Tinggi Madya Kejagung RI yang Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dikeluarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 24 Oktober 2019 lalu. Hal tersebut merujuk pada surat putusan nomor SR-001/A/JA/10/2019, SR-002/A/JA/10/2019, SR-003/A/JA/10/2019, SR-004/A/JA/10/2019, SR-005/A/JA/10/2019 dan SR-006/A/JA/10/2019.

Mengutip salinan dokumen yang diterima Minews.id, rencana perombakan ini pun telah disetujui oleh tim internal kejaksaan dalam sidang yang dilakukan pada 12 November 2019 lalu.

Sesuai putusan tersebut, maka ada beberapa nama yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan masing-masing antara lain,

1. Bambang Waluyoh sebagai Jaksa Agung Muda Pembina Kejagung.
2. Nur Rochman sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung terhitung mulai 1 April 2019.
3. Loeke Larasati sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung terhitung mulai 1 September 2019.
4. Faried Harianto sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung terhitung mulai 1 Februari 2019.
5. Suhaimi sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung terhitung mulai 1 Juni 2019.
6. Babul Khoir sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Kejagung terhitung mulai tanggal 1 September 2019.

Jabatan-jabatan tersebut akan digantikan oleh,
1. Bambang Sugeng Rukmono sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
2. Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
3. Feri Wibisono sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
4. Sugeng Purnomo sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
5. Tony Tribagus Spontana sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
6. Hidayatullah sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Kejagung.

Berita Terbaru

Strategi Pemerintah Menekan PHK dan Menjaga Produktivitas Industri Nasional

Oleh: Faiz Permana )*Stabilitas ketenagakerjaan menjadi salah satu fondasi penting dalammenjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengahdinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah memilih mengambil langkah antisipatif dengan memperkuatsektor-sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenagakerja. Arah kebijakan tersebut terlihat dari rencana pemerintah menjadikan industri padat karya sebagai fokus utama kebijakan fiskal pada 2027. Pilihan ini dinilai tepat karena sektor padat karya selama ini menjaditulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional dan memilikikontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di berbagai daerah.Pelaksana Harian Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menjelaskan bahwa pemerintahtelah menyiapkan berbagai stimulus fiskal untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Dukungan pemerintah terhadap dunia usaha diwujudkan melalui berbagaiinsentif fiskal. Salah satunya adalah insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligusmemberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap mempertahankanoperasional usahanya.Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Melalui program magang bagi lulusan baru, pemerintah berupayamempercepat proses adaptasi generasi muda terhadap kebutuhan dunia kerja. Pengalaman kerja yang diperoleh melalui program tersebut akanmenjadi modal penting bagi pencari kerja untuk meningkatkan dayasaingnya.Skema pemberian uang saku setara upah minimum memberikan nilaitambah bagi peserta magang. Selain memperoleh pengalaman praktis, generasi muda juga mendapatkan dukungan ekonomi selama mengikutiproses pembelajaran di lingkungan kerja.Perlindungan terhadap pekerja transportasi daring diperkuat melaluipemberian diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKesehatan Nasional sebesar 50 persen. Kebijakan ini menunjukkanbahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada sektor formal, tetapijuga kepada kelompok pekerja yang menjadi bagian penting dari ekonomidigital.Penyerapan tenaga kerja di daerah juga diperkuat melalui program padatkarya tunai. Kehadiran program ini memiliki manfaat ganda karenamampu memberikan penghasilan kepada masyarakat sekaligusmendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan daerah.Berbagai program prioritas nasional turut menjadi motor penciptaanlapangan kerja baru. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satucontoh kebijakan yang memiliki dampak ekonomi luas karena melibatkanrantai pasok yang panjang, mulai dari penyediaan bahan baku hinggadistribusi.Perkiraan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa kebijakan sosial dapat berjalanberiringan dengan agenda penciptaan lapangan kerja. Efek ekonominyamenjangkau berbagai sektor usaha yang terlibat dalam pelaksanaannya.Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih juga memperlihatkanupaya pemerintah memperkuat ekonomi pesisir....
- Advertisement -

Baca berita yang ini