Narasi Positif Tentang Papua Harus Terus Dibangun untuk Lawan KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengerakan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) bersama kelompok lain yang terafiliasi harus tetap diwaspadai. Menurut Direktur The Indonesia Intellegence Institute Ridlwan Habib, kelompok-kelompok ini masih gencar melakukan propaganda negatif untuk memojokan pemerintah Indonesia dan berupaya untuk memisahkan Papua dari NKRI.

“Untuk itu, diskusi dan upaya membangun narasi positif tentang Papua harus terus berjalan sebagai bentuk kontra opini atas narasi-narasi negatif yang disebar oleh KSTP dan pendukung-pendukungnya,” ujarnya dalam diskusi yang ditayangkan pada Youtube MNC Trijaya, Selasa 29 Juni 2021.

Ridlwan juga menghimbau kepada TNI-Polri agar mewaspadai kelompok-kelompok ini, apalagi saat tanggal 1 Juli 2021. Tanggal tersebut merupakan hari lahir Polri, namun bagi KSTP dan para pendukungnya diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua.

“Mereka tentu akan lebih massif bergerak. Ini harus menjadi fokus dari aparat penegak hukum untuk tetap mengawasi dan memantau pergerakan KSTP dan pendukung-pendukungnya,” katanya.

Ia pun mengingatkan kepada segenap masyarakat Papua agar tak terprovokasi dengan hasutan-hasutan dari kelompok yang menginginkan Papua terpisah dari NKRI.

“Untuk masyarakat mari kita tetap dukung Papua sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI. Meski Jakarta dan Papua terpisah ribuan kilo meter, kita tetap bersaudara dan satu tanah air,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini