PPKM Mikro Darurat Dinilai sebagai Langkah Strategis Tekan Penyebaran Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Indonesia, Joko Widodo, resmi mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini ditempuh guna mengendalikan penularan pandemi virus corona yang melonjak.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah ini terdapat 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat.

Mengacu pada kebiijakan tersebut, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta mengatakan bahwa pemerintah perlu memastikan ketersediaan pangan ke seluruh masyarakat Indonesia saat kebijakan PPKM Darurat diberlakukan.

“Di tengah ketidakpastian yang saat ini kita sedang alami bersama, akses pada kebutuhan pangan bertambah penting dan terus terjamin bagi rakyat Indonesia,” ucap Felippa Ann Amanta dalam siaran pers, Kamis, 1 Juli 2021.

“PPKM Mikro Darurat merupakan langkah strategis untuk menekan penyebaan Covid-19. Namun, akan diperlukan langkah-langkah tambahan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” sambungnya.

Ia menambahkan, penerapan PPKM Mikro Darurat berpotensi mengganggu kelancaran distribusi pangan. Mengingat pandemi Covid-19 menyebabkan distrupsi pada sektor ekonomi, lantaran tidak sedikit masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan.

Felippa pun berharap seluruh masyarakat Indonesia, baik yang terdampak maupun masyarakat prasejahtera tetap dapat mengakses komoditas pangan dengan harga terjangkau.

“Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Adapun pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar 408,8 triliun Rupiah untuk tahun 2021. Dana tersebut untuk mendistribusikan bantuan dan mewujudkan program pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat disrupsi ekonomi selama pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini