Mulai 30 April 2022, Kemkominfo Hentikan Siaran TV Analog di Mandalika

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai tahun ini, pemerintah bakal menghentikan siaran TV Analog. Hal itu tertuang dalam aturan Menkominfo Nomor 6 Tahun 2021 menyebut, ada tiga tahapan pengakhiran siaran TV analog.

Tahap pertama berlangsung 30 April 2022. Empat daerah di kawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memasuki ASO. Salah satunya adalah Kabupaten Lombok Tengah, tempat Sirkuit Mandalika berada.

Tiga daerah lainnya yang mengalami penghentian siaran TV analog di NTB pada tanggal yang sama adalah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengajak masyarakat di kawasan NTB diajak untuk mempersiapkan diri beralih ke siaran TV digital.

Niken juga mengajak masyarakat beralih ke TV digital tanpa menunggu tanggal penjadwalan. Apalagi, siaran TV digital yang diklaim menghadirkan gambar dan suara jernih sudah bisa dinikmati saat ini.

“Publik memperoleh penyiaran yang berkualitas, bahasanya sederhana, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya dan tidak ada gangguan sinyal meski pun sedang hujan,” kata Niken.

Selain dirasakan masyarakat, manfaat ASO juga dirasakan oleh seluruh Lembaga Penyiaran, baik itu Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Publik, atau Lembaga Penyiaran Komunitas. Salah satunya adalah penghematan penggunaan frekuensi siaran.

Menurutnya, Lembaga Penyiaran berperan penting mendorong proses migrasi ke TV digital. Ia pun meminta Lembaga Penyiaran untuk mensosialisasikan migrasi ke siaran TV digital.

Manfaat migrasi siaran TV digital juga akan jauh lebih besar di masa mendatang. Salah satu manfaatnya adalah mendorong transformasi digital di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini