Mata Indonesia, Yogyakarta – Rencana pembentukan Warung Milik Rakyat (WAMIRA) di 45 kelurahan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu tumpang tindih kelembagaan dan pemborosan anggaran jika tidak diintegrasikan dengan struktur ekonomi yang sudah ada, yakni Koperasi Merah Putih.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Demangan
Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP ikut mengkritik rencana tersebut.
Bahkan para para pelaku ekonomi kerakyatan ikut memandang bahwa penguatan lembaga yang sudah eksis jauh lebih mendesak ketimbang menciptakan entitas baru yang belum teruji.
Ancaman Duplikasi Kebijakan
Langkah Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam menggagas WAMIRA dianggap kurang strategis di tengah belum maksimalnya dukungan pemerintah terhadap Koperasi Merah Putih.
Padahal, koperasi tersebut merupakan instrumen strategis nasional yang selaras dengan visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Fokki menegaskan bahwa kehadiran WAMIRA sebagai entitas mandiri justru akan memecah konsentrasi kebijakan dan menciptakan persaingan tidak sehat di tingkat bawah.
“Menghadirkan WAMIRA sebagai entitas baru di 45 kelurahan justru menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa tidak memperkuat yang sudah ada? Ekonomi rakyat membutuhkan konsolidasi, bukan kebijakan yang serampangan,” tegas Fokki dari keterangannya.
Realita di Lapangan: Koperasi Masih Butuh Stimulus
Saat ini, Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan masih menghadapi berbagai tantangan klasik yang belum tertangani sepenuhnya oleh Pemkot Yogyakarta, di antaranya keterbatasan modal. Di mana dukungan pendanaan yang masih minim untuk skala kelurahan.
Selain itu rantai pasok belum optimal terintegrasi untuk pendistribusi sembako ke titik-titik koperasi.
Selanjutnya digitalisasi. Di mana minimnya intervensi kebijakan untuk modernisasi pemasaran dan manajemen.
Solusi Integratif: WAMIRA Sebagai Gerai Koperasi
Alih-alih membebani APBD dengan struktur baru, muncul usulan agar WAMIRA dikelola langsung sebagai gerai sembako di bawah naungan Koperasi Merah Putih.
Model integrasi ini dianggap lebih rasional secara tata kelola dan memberikan keuntungan ganda bagi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih adalah fondasi. WAMIRA seharusnya menjadi gerai operasionalnya, bukan entitas tandingan,” tambah Fokki.
Dengan penggabungan ini, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang lebih solid seperti efisiensi anggaran. Sehingga menghindari duplikasi biaya operasional dan kelembagaan.
Lalu Transparansi. Distribusi bahan pokok dapat dikelola secara kolektif oleh anggota koperasi. Serta keselarasan kebijakan di mana bisa menyatukan gerak langkah pemerintah daerah dengan visi strategis nasional.
Pemerintah Kota Yogyakarta kini didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Keberpihakan pada rakyat kecil tidak boleh hanya berhenti pada penciptaan istilah baru, melainkan harus diwujudkan melalui konsistensi membangun kelembagaan rakyat yang sudah diakui negara.
