MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengharapkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir tidak memimpin gerakan lagi saat bebas.
Seperti dilansir laman muhammadiyah.or.id usia Ba’asyir yang sudah terlalu sepuh tidak lagi aktif dalam gerakan tersebut.
“Tidak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir senantiasa sehat wal afiat,” kata Abdul Mu’ti, Rabu 6 Januari 2021.
Ba’asyir ditangkap di Ciamis, 9 Agustus 2010. Dia divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2011.
Dia terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Setelah menolak pembebasan bersyarat yang menjadi haknya, Ba’asyir diagendakan bebas dari penjara Jumat 8 Januari 2021.