BNPT: Waspada, Media Sosial Digunakan untuk Propaganda Ujaran Kebencian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Media sosial kini telah dimanfaatkan kelompok intoleran dan radikal untuk melakukan propaganda ujaran kebencian agar menimbulkan kekacauan. Maka, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, gencar melalukan sosialisasi agar masyarakat tercerahkan.

“Mulai dari hulu hingga hilir, peningkatan kewaspadaan ini harus terus dilakukan karena semakin meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Boy Rafli yang dikutip Rabu 6 Januari 2021.

Menurut Boy Rafli, berdasarkan catatan BNPT sepanjang 2020, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme.

Mereka ditangkap di berbagai daerah dan membuktikan bahwa kejahatan terorisme maupun penyebaran radikalisme tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan Indonesia yang damai dan sejahtera bisa terbebas dari kejahatan terorisme jika bahu membahu meningkatkan kewaspadaannya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan narasi-narasi intoleran dan radikal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini