MINEWS, JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019. Ia mengatakan kemungkinan KSP di periode selanjutnya diberi tambahan tugas.
“Sesuai aturan tanggal 19 dibubarkan, setelah itu ada perpres baru lagi KSP dibentuk mungkin ada penambahan tugas delivery unit,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2019.
Moeldoko belum mengetahui apakah di periode kedua Jokowi nama KSP diganti. Sebab, akan ada tambahan tugas baru untuk KSP.
Apa itu tugas delivery unit yang dimaksud? “Delivery unit itu kalau presiden sudah sampaikan sesuatu di sidang kabinet ini harus dikawal sampai dengan tuntas harus ada siapa yang berbuat apanya, harus jelas.
Jangan sampai kata dia lepas tidak ada yang ngawal. Jadi unit inilah, oke kebakaran hutan, umpamanya, diikuti. Moeldoko membenarkan jika KSP versi baru akan mengawasi kinerja kementerian.