Moeldoko: Ada Tambahan Tugas, 19 Oktober 2019 KSP Dibubarkan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019. Ia mengatakan kemungkinan KSP di periode selanjutnya diberi tambahan tugas.

“Sesuai aturan tanggal 19 dibubarkan, setelah itu ada perpres baru lagi KSP dibentuk mungkin ada penambahan tugas delivery unit,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2019.

Moeldoko belum mengetahui apakah di periode kedua Jokowi nama KSP diganti. Sebab, akan ada tambahan tugas baru untuk KSP.

Apa itu tugas delivery unit yang dimaksud? “Delivery unit itu kalau presiden sudah sampaikan sesuatu di sidang kabinet ini harus dikawal sampai dengan tuntas harus ada siapa yang berbuat apanya, harus jelas.

Jangan sampai kata dia lepas tidak ada yang ngawal. Jadi unit inilah, oke kebakaran hutan, umpamanya, diikuti. Moeldoko membenarkan jika KSP versi baru akan mengawasi kinerja kementerian.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini