Minta Anggaran ke Kemenkeu, Bulog Bakal Musnahkan 20 Ribu Ton Beras Rusak

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-20 ribu ton beras dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) bakal dimusnahkan atau disposal oleh Perum Bulog. Alasan pemusnahan karena beras tersebut telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi mengatakan ada 20 ribu ton sudah disetujui oleh rakortas untuk di-disposal. Untuk pemusnahannya, bulog meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran kepada BUMN pangan tersebut.

Stok beras tersebut senilai Rp 160 miliar dengan rata-rata harga pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram.

“Ini yang jadi masalah. Dari Pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya,” katanya.

Ada pun sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Batas waktu simpan terhitung mulai CBP disimpan di gudang yang dikuasai Perum Bulog. Permentan tersebut mulai aktif pada Oktober 2018.

Tri menjelaskan dari 2,3 juta stok beras yang ada di gudang Bulog saat ini, sekitar 100.000 ton beras yang usianya sudah di atas empat bulan. Dari jumlah tersebut, 20 ribu ton beras dengan usia penyimpanan lebih dari satu tahun akan dimusnahkan.

“Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat di-disposal, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan,” kata Tri.

Ia menambahkan anggaran untuk penggantian beras yang di-disposal masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Bulog berharap adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan karena berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ya semakin rusak kualitasnya kalau ditahan semakin lama. Makanya kami ‘lempar’ ke Kemenko Perekonomian. Kami sudah sampaikan ada sekian ton untuk disposal,” katanya.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini