Menteri Mahfud Bakal Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tetapi Ada Syaratnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dengan mengajak semua keluarga korban bicara menyelesaikan masalah secara komprehensif. Tetapi semua harus fair.

“Pasti semua diundang,” kata Mahfud di kantor Menko Polhukam.

Dia berjanji akan berusaha adil dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Mahfud juga berjanji secara adil atau fair terbuka dengan masukan yang ada. Meski begitu dia mengingatkan agar dalam penyelesaian tersebut tidak ada saling ngotot.

Dia menegaskan sudah tidak bisa lagi menyelesaikan masalah dengan ngotot-ngototan karena dia akan mencari jalan terbaik.

Saat ini beberapa masalah pelanggaran HAM yang selalu dinilai belum selesai antara lain kasus 1965, semanggi I dan II, kasus Trisakti, penghilangan orang dan sebagainya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini