Ini Tanggapan Istana Soal Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pembahasan soal masa jabatan presiden menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Ada yang menginginkan masa jabatan tersebut, cuma satu kali namun durasinya ditambah menjadi 7 tahun. Bahkan ada yang menginginkan agar masa jabatan menjadi 3 periode.

Namun, hal ini tak disetujui oleh pihak Istana Kepresidenan. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, munculnya isu penambahan masa jabatan presiden justru kontraproduktif dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu. Saya yakin beliau tetap. Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada,” ujar Pramono di Jakarta, Senin 25 November 2019.

Pramono juga yakin bahwa partai-partai pendukung pun memiliki pandangan yang sama terkait isu penambahan masa jabatan ini.

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden bukan berasal dari MPR. Dari media daring yang ia baca, wacana tersebut pernah disampaikan oleh eks ketua umum PKPI AM Hendropriyono.

Wacana yang sama juga sempat disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkam agar masa jabatan presiden tujuh tahun dan hanya satu periode. Tidak hanya itu, wacana penambahan masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode menurutnya juga pernah disampaikan politikus Partai Nasdem di DPR.

Berita Terbaru

Moratorium SPPG dan Komitmen Menjaga Keberlanjutan Program Gizi Nasional

Oleh : Antonius UtomoKeputusan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberlakukan moratorium pembangunan dan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) barumemunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakantersebut sebagai langkah yang berpotensi memperlambat perluasan Program Makan BergiziGratis (MBG), sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai upaya strategis untukmemperkuat fondasi program sebelum dilakukan ekspansi lebih lanjut. Di tengah berbagaipandangan tersebut, satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa moratorium bukanlahpenghentian program, melainkan bagian dari proses evaluasi guna memastikan keberlanjutandan kualitas layanan gizi nasional.Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitassumber daya manusia Indonesia. Sejak diluncurkan, program ini terus mengalami perluasancakupan dengan dukungan ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Bahkan, BGN mencatat pembangunan puluhan ribu SPPG dalam kurun waktu yang relatif singkat sebagaibentuk percepatan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan. Di saat yang sama, skala program yang semakin besar menuntut adanyasistem tata kelola yang semakin kuat dan terukur.Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono menegaskan bahwa moratorium...
- Advertisement -

Baca berita yang ini