MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat muslim Indonesia melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing seperti tahun lalu agar penularan Covid19 benar-benar hilang dari bumi Indonesia. Apalagi Salat Id hukumnya sunat, sedangkan menjaga kesehatan adalah wajib.
“Secara hukum Salat Idul Fitri itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Dengan demikian masyarakat sebaiknya Salat Id di rumah masing-masing saja nggak apa-apa,” kata Menteri Agama.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri yaitu membolehkan kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen dari daya tampung ruangan di zona hijau dan kuning.
Begitu juga salat Id di lapangan terbuka sebaiknya tidak dilakukan dan masyarakat melaksanakannya di rumah saja.
Saat ini kurva penularan Covid19 di Indonesia memang menunjukkan pelandaian setelah Januari 2021 angka kasus hariannya mencapai 14.500 kasus.
Saat ini sudah berada di angka 4.000 -an, tetapi tetap dibayang-bayangi mutasi Virus SARS-Cov-2 dari India yang membuat negara itu mengalami tsunami Covid19 dengan angka penularan saat ini hingga 400 ribu orang per hari.
Akibatnya menghasilkan fenomena yang mengerikan di masyarakat. Rumah sakit tak mampu lagi merawat mereka yang terinfeksi Covid19, angka kematian lebih dari 2.000 orang setiap hari dan kehabisan vaksin.
India benar-benar sudah dilanda kekacauan akibat Covid19 sehingga banyak negara memberikan bantuan.