Mengulang Peristiwa 22 Tahun Lalu, Indonesia Lumpuh karena Blackout

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Padamnya listrik yang mendera beberapa wilayah di Pulau Jawa hari Minggu, 4 Agustus 2019 ini memang menyisakan banyak cerita. Sejak jam 12 siang, aliran listrik di hampir sebagian besar wilayah belum kembali normal.

Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis dimana setiap fasilitas publiknya menggantungkan nyawanya pada pasokan listrik, menjadi kota yang paling banyak dibicarakan di media sosial. Pasalnya, jarang-jarang Jakarta mengalami mati listrik selama ini.

Kemacetan akibat disfungsi lampu lalu lintas, MRT terhambat, jaringan aplikasi Ojol yang juga terhambat aksesnya, Transjakarta hanya menerima pembayaran cash only. Hal itu menjadi cerita hampir semua orang saat ini.

Menurut keterangan resmi dari PLN, pemadaman terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami gangguan trip, sedangkan Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (off). Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip, sehingga mengakibatkan aliran listrik di wilayah Jabodetabek mengalami pemadaman.

Nah, ternyata peristiwa blackout ini di Indonesia bukan kali pertama terjadi, ini merupakan ketiga kalinya terjadi dan terparah. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan pemadaman listrik (black out) yang terjadi Minggu 4 Agustus 2019 awal terjadi lagi sejak 22 tahun lalu, yakni tahun 1997.

Adapun pemadaman tahun 1997 terjadi pada aliran listrik di Jawa dan Bali. Djoko mengatakan, tahun 2018 black out juga pernah terjadi di Jawa Timur dengan tegangan yang sama seperti hari ini, yakni Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV. Namun, kejadian itu merupakan black out parsial. Artinya, wilayah yang terdampak hanya di wilayah Jawa Timur.

Setelah itu, Indonesia mengalaminya dan merupakan yang terparah terjadi pada 18 Agustus 2005. Selain Jakarta dan Banten, berbagai wilayah di sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali juga terkena dampaknya. Penyebabnya adalah kerusakan di jaringan transmisi SUTET 500 KV Jawa-Bali.

Dari peristiwa ini, memberikan dampak signifikan bagi 120 juta orang dan mengganggu aktifitas KRL serta Bandara, mati listrik ini juga kemudian menjadi salah satu kejadian mati listrik terbesar dalam sejarah Indonesia.

 

 

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini