MINEWS, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang meminta pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta memplesetkan BPIP menjadi ‘Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila’.
Dirinya meminta Rizieq perlu mempelajari dasar negara Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila. Secara prinsip, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah prinsip, selesai. Sudah final,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.
Tjahjo berujar setiap organisasi kemasyarakatan, termasuk FPI yang dibina Rizieq, wajib mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Politikus PDIP itu menegaskan Pancasila adalah persetujuan bersama para pendiri bangsa.
“Pancasila perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan, ya mundur lagi,” katanya.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab mengusulkan pembubaran BPIP. Rizieq menyebut para anggota BPIP tak paham Pancasila. Rizieq menilai BPIP tak hanya memboroskan anggaran negara, tetapi juga membahayakan eksistensi Pancasila sendiri.