IDI Dukung Hukuman Kebiri Kimia Buat Pelaku Kejahatan Seksual pada Anak

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjalankan hukuman kebiri buat pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak.

Ketua Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MPPK IDI) dr Pudjo Hartono mengatakan itu merupakan kejahatan luar biasa.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk memberikan hukuman seberat-beratnya atau maksimal kepada pelaku kekerasan seksual pada anak,” kata Pudjo di Jakarta, 26 Agustus 2019.

Apalagi, anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Maka pemberian sanksi yang berat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali oleh terpidana atau pelaku lain.

Meski begitu Pudjo mengingatkan PERPPU Nomor l Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak belum mengatur penghukuman seperti itu sehingga masih mengundang kontroversi. Apalagi mekanisme dan prosedur standar eksekusi kebiri kimia juga belum ada.

Seorang pemuda Mojokerto bernama Muh. Aris (20) dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta yang bisa diganti kurungan selama enam bulan karena telah melakukan kejahatan seksual kepada sembilan anak-anak.

Pengadilan Negeri Mojokerto dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur menghukumnya dengan kebiri kimia. Tinggal satu lagi upaya hukum Aris sebelum hukuman itu bisa dilaksankan yaitu kasasi ke Mahkamah Agung. Jika ditolak mau tidak mau hukuman itu harus dilaksanakan.

Pramirvandatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini