MINEWS, JAKARTA -Â Lokasi ibu kota baru sudah diputuskan, yakni di Kalimantan Timur. Seluruh perangkat utama pemerintah akan dipindahkan ke provinsi tersebut, bahkan termasuk juga 200 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini disampaikan Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, yang berkata ASN wajib pindah ke ibu kota baru dan tidak bisa menolak pemutasian tersebut.
Menurutnya, ASN sudah disumpah bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tak ada alasan penolakan.
“Hari pertama kami dilantik, salah satu sumpahnya adalah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” kata Ridwan, sebagaimana dikutip dari Republika, Selasa 27 Agustus 2019.
Ridwan menyebut, 200 ribu ASN tersebut adalah mereka yang berdinas di kementerian dan sejumlah lembaga, termasuk prajurit TNI dan Polri.
Saat ini, kata Ridwan, ada total 900 ribu ASN di kementerian dan lembaga, namun hanya 200 ribu saja yang akan dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Untuk pemindahan tersebut, BKN saat ini masih menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo dan koordinasi dari Kepala Bappenas, termasuk juga payung hukum soal pemindahan ibu kota baru.
Sebelumnya, Presidsen Jokowi pada Senin 26 Agustus 2019 secara resmi mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur terletak di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Presiden, lokasi tersebut merupakan lokasi yang paling ideal untuk Ibu Kota yang baru karena telah melalui dua kajian, yakni struktur tanah dan dampak ekonomi.