Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi program irigasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dilakukan dengan memperluas layanan jaringan irigasi, mempercepat rehabilitasi saluran tersier, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur sumber daya air yang mendukung produktivitas pertanian.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Melalui JIAT ini, kita ingin memastikan ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat,” ujar Dody.

Salah satu implementasi program tersebut dilakukan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. JIAT dikembangkan sebagai solusi bagi lahan pertanian tadah hujan yang kerap menghadapi keterbatasan air, terutama pada musim tanam kedua.

Dody mengarahkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga dilengkapi jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air menjadi lebih efektif.

Selain itu, Kementerian PU juga mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, termasuk pemanfaatan panel surya untuk mendukung operasional sistem irigasi di daerah terpencil. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan layanan irigasi.

Di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, pemerintah telah membangun infrastruktur irigasi air tanah senilai Rp1,5 miliar yang mampu melayani sekitar 10 hektare lahan pertanian.

Keberadaan fasilitas ini dinilai penting karena wilayah tersebut memiliki sekitar 1.395 hektare sawah yang membutuhkan dukungan pasokan air secara berkelanjutan.

Penguatan irigasi juga dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui percepatan rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mengatakan langkah tersebut menjadi strategi penting untuk menjaga produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya.

“Percepatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan air di tengah tingginya curah hujan serta meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya,” kata Hermanto.

Ia menjelaskan bahwa saluran tersier merupakan ujung tombak distribusi air ke lahan pertanian.

Karena itu, Kementan melakukan normalisasi saluran, pengerukan sedimentasi, penguatan talud, dan perbaikan pintu air agar distribusi air lebih merata.

“Karena itu, kami lakukan identifikasi kondisi saluran, normalisasi melalui pengerukan sedimen dan perkuatan talud, serta perbaikan pintu air agar debit dapat dikendalikan dan air terdistribusi merata,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini