MATA INDONESIA, JAKARTA – Tatanan new normal di tempat ibadah akan diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Jumat 29 Mei 2020 sore. Pengumuman itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
“Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil,” kata Fachrul, Kamis 28 Mei 2020.
Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sedang menyiapkan kehidupan new normal dengan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan.
Selain tempat ibadah, presiden juga memerintahkan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap agar ekonomi bergerak.