Mantul, Semangat Hari Pahlawan Bikin Timnas U-19 ke Piala Asia Tahun Depan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dengan semangat Hari Pahlawan Timnas Indonesia U-19 berhak maju ke Piala Asia di Uzbekistan tahun depan setelah berhasil menahan seri Korea Utara (Korut) 1-1, Minggu 10 November 2019.

Pada babak pertama Indonesia sempat tertinggal terlebih dahulu 0-1. Gol itu merupakan sumbangan kapten Korut, Kim Kwang Chong di menit ke-41.

Gol itu seharusnya bisa menjadi pemecah rasa frustasi anak-anak Korut, karena selama babak pertama mereka tidak kuasa melepaskan diri dari tekanan tim asuhan Fakhri Husaini.

Misalnya saja pada menit ke-5, Serdy Ephy Bok sudah membuatn gentar lawan dengan tendangan tepat ke gawang. Begitu juga di menit ke-11 dengan tendangan dari Beckham Putra. Keduanya berhasil dihalau kiper Sin Kwang Guk.

Enam menit kemudian giliran Muhammad Fajar Fathur Rahman yang membombardir gawang Korut, namun lagi-lagi berhasil diselamatkan Kwang Guk.

Namun, keadaan justru berbalik pada menit ke-41 saat kapten Kim Kwang Chon membuat tendangan dari luar kotak penalti yang tidak bisa dihalau kiper Ernando Ari. 1 – 0.

Memasuki babak kedua, Husaini membongkar timnya dengan menarik Serdy Boky dan memasukkan Mochammad Supriadi. Setelah itu giliran Brylian yang menggantikan Theo Numberi.

Keputusan itu membuat Tim Korut kesulitan menghadapi serangan sayap Timnas Indonesia yang mengancam pertahanan mereka.

Puncaknya, bek Chae Yu Song terpaksa melanggar Amiruddin Bagus di dalam kotak penalti sehingga wasit menghadiahi tendangan bagi Indonesia. Bagus yang menjadi eksekutor tidak mengecewakan karena berhasil menyamakan kedudukan, 1 – 1.

Hasil itu membuat Indonesia memastikan berangkat ke Uzbekistan tahun depan. Sebab dalam tiga laga tidak pernah kalah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini