Investigasi Korupsi ‘Desa Hantu’, Dua Menteri Jokowi Incar Partai Muhaimin Iskandar?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Belum ada sebulan bekerja setelah diumumkan sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju, para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ‘baku hantam’ soal kehadiran ‘desa hantu’ penghisap dana desa.

Bola panas itu digulirkan pertama kali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan disambut rencana investigasi dugaan korupsi tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

‘Desa hantu’ itu pun mau tak mau menyeret nama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Saudara kandung Muhaimin Iskandar itu membantah keberadaan ‘desa hantu’ penyedot anggaran.

Dia pun bingung dengan adanya kabar desa fiktif yang menyedot anggaran dana desa. “Harus kita samakan dulu persepsi pemahaman fiktif itu apa. Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang nggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana nggak bisa dipertanggung jawabkan, itu nggak ada. Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggung jawaban ada, pencairan juga ada,” kata Halim di Jakarta.

“Sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana,” ujarnya lagi.

Semua pasti tahu jika jabatan Menteri Desa PDTT merupakan posisi yang digemari Partai PKB. Sebelumnya, kursi menteri ini diduduki Eko Putro Sandjojo.

Menyikapi kegaduhan tiga menteri tersebut, Mensesneg Pratikno hanya bisa mengatakan akan menunggu hasil investigasi Mendagri Tito Karnavian terlebih dulu.

“Iya biarkan dulu lah Pak Mendagri bekerja,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 8 November lalu.

Pratikno mengatakan, Mendagri tengah menginvestigasi perihal kebenaran adanya ‘desa hantu’. Mendagri, kata dia, juga telah memerintahkan tim gabungan untuk mengecek langsung ‘desa hantu’ yang sebelumnya diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Mendagri sudah turun, Pak Tito kan sudah memberikan pernyataan. Pak Tito sudah memberikan pernyataan bahwa sudah memerintahkan tim untuk melihat di lapangan,” ujarnya.

Diketahui, desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.

“Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, Senin 4 November lalu.

Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tiga tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.

Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini