Mantap, Sri Mulyani Segera Pangkas PPh Seperti Keinginan Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menindaklanjuti keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) sesuai keinginan pengusaha.

“Untuk penurunan PPh memang dibutuhkan perubahan undang-undang yaitu Undang-Undang PPh,” kata Ani, panggilan akrab perempuan itu di Jakarta, Jum’at 22 Maret 2019.

Saat ini menurut Ani, naskah akademisnya sedang dipersiapkan. Namun dia menegaskan perlu hal lain yang menyertai penurunan tersebut.

Salah satunya adalah reformasi di bidang perpajakan.

Sebelumnya Presiden Jokowi di hadapan peserta deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma’ruf, Kamis 21 Maret 2019 meminta peraturan tentang penurunan PPh tersebut segera diselesaikan.

Menurut Jokowi, pengusaha banyak yang mengeluhkan hal tersebut.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini