MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menindaklanjuti keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) sesuai keinginan pengusaha.
“Untuk penurunan PPh memang dibutuhkan perubahan undang-undang yaitu Undang-Undang PPh,” kata Ani, panggilan akrab perempuan itu di Jakarta, Jum’at 22 Maret 2019.
Saat ini menurut Ani, naskah akademisnya sedang dipersiapkan. Namun dia menegaskan perlu hal lain yang menyertai penurunan tersebut.
Salah satunya adalah reformasi di bidang perpajakan.
Sebelumnya Presiden Jokowi di hadapan peserta deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma’ruf, Kamis 21 Maret 2019 meminta peraturan tentang penurunan PPh tersebut segera diselesaikan.
Menurut Jokowi, pengusaha banyak yang mengeluhkan hal tersebut.