Mantap, Sri Mulyani Segera Pangkas PPh Seperti Keinginan Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menindaklanjuti keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) sesuai keinginan pengusaha.

“Untuk penurunan PPh memang dibutuhkan perubahan undang-undang yaitu Undang-Undang PPh,” kata Ani, panggilan akrab perempuan itu di Jakarta, Jum’at 22 Maret 2019.

Saat ini menurut Ani, naskah akademisnya sedang dipersiapkan. Namun dia menegaskan perlu hal lain yang menyertai penurunan tersebut.

Salah satunya adalah reformasi di bidang perpajakan.

Sebelumnya Presiden Jokowi di hadapan peserta deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma’ruf, Kamis 21 Maret 2019 meminta peraturan tentang penurunan PPh tersebut segera diselesaikan.

Menurut Jokowi, pengusaha banyak yang mengeluhkan hal tersebut.

Berita Terbaru

Sidak Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Pasar

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Setiap memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, pemerintahmemastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga melaluilangkah pengawasan yang aktif dan terukur. Peningkatan aktivitas konsumsimasyarakat dipandang sebagai momentum positif yang mencerminkan perputaranekonomi yang dinamis. Dalam kerangka tersebut, inspeksi mendadak (sidak) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pangan, memastikandistribusi berjalan lancar, serta menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menegaskan komitmen kuat dalammelindungi kepentingan masyarakat, memperkuat transparansi rantai pasok, sertamembangun kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang tangguhdan responsif. Langkah tersebut terlihat nyata ketika Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Jonggol, yang selama ini dikenal sebagai pasar penyangga bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta. Kehadiran pejabat tinggi di titik distribusi akhir menunjukkan bahwapemerintah mengedepankan pengawasan berbasis kondisi riil lapangan. SarwoEdhy menegaskan bahwa selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan harga tetap terkendali serta distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembenahan akan segera dilakukan di lokasi. Hasil pemantauan memperlihatkan mayoritas komoditas pangan strategis beradadalam kondisi relatif stabil. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per...
- Advertisement -

Baca berita yang ini