MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelanjutannya cerita skandal Seungri terus bergulir. Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka prostitusi, Seungri kembali dilaporkan atas tindak kriminal lainnya.
Mantan member BIGBANG itu dituding memalsukan izin usaha kelab malam miliknya. Dilansir dari Allkpop, Jumat, 23 Maret 2019, ia mendaftarkan Monkey Museum sebagai restoran. Padahal, usahanya tersebut berupa kelab malam yang berlokasi di Gangnam.
Kabarnya, hal tersebut dilakukan penyanyi ini untuk menghindari pajak usaha yang tinggi. Mengenai tudingan tersebut, ia pun akhirnya mengakuinya.
Namun penyanyi asal Korea ini mengatakan jika banyak kelab malam lain juga melakukan hal yang sama. Ia pun mengklaim, jika ia telah mengganti izin usahanya pasca mengetahui kesalahan tersebut.
Mengenai pengakuan Seungri itu, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak berwajib.