Belum Rampung Kasus Prostitusi, Seungri Akui Palsukan Izin Usaha Kelab Malam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelanjutannya cerita skandal Seungri terus bergulir. Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka prostitusi, Seungri kembali dilaporkan atas tindak kriminal lainnya.

Mantan member BIGBANG itu dituding memalsukan izin usaha kelab malam miliknya. Dilansir dari Allkpop, Jumat, 23 Maret 2019, ia mendaftarkan Monkey Museum sebagai restoran. Padahal, usahanya tersebut berupa kelab malam yang berlokasi di Gangnam.

Kabarnya, hal tersebut dilakukan penyanyi ini untuk menghindari pajak usaha yang tinggi. Mengenai tudingan tersebut, ia pun akhirnya mengakuinya.

Namun penyanyi asal Korea ini mengatakan jika banyak kelab malam lain juga melakukan hal yang sama. Ia pun mengklaim, jika ia telah mengganti izin usahanya pasca mengetahui kesalahan tersebut.

Mengenai pengakuan Seungri itu, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak berwajib.

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini