MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap dua buronan tersebut. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa KPK mampu menjalankan tugasnya, meskipun bertepatan dengan situasi pandemi corona yang menyulitkan satgas untuk memburu eks Sekretaris MA dan menantunya itu.
“Saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron. Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari 4 kluster informan dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Mata Indonesia, Selasa 2 Juni 2020.
Bonyamin mengatakan, penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada momen lebaran. Pun KPK berhasil membuktikan janjinya.
“Dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa soal lokasi penangkapan, pada pertengahan puasa pihaknya telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simpruk.
Selanjutnya MAKI konsisten untuk memberikan hadiah bagi informan yang berhasil memberikan informasi atas dua buronan ini. Di mana, hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada empat kluster informan. Dengan cara dua kluster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya.
Sebenarnya untuk Nurhadi hanya berhadiah 1 HP iPhone 11 dan satunya untuk buron Harun Masiku, namun karena kami yakin Harun Masiku telah meninggal maka hadiah tersebut diberikan kepada kluster informan Nurhadi.
“Namun demikian jika suatu saat tertangkap Harun Masiku maka Kami akan tetap memberikan hadiah kepada informan validnya,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Nurhadi berada di dalam rumah itu bersama istri, anak, serta cucunya.