KPK Tetapkan Warga Korea Sebagai Tersangka Korupsi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan warga negara Korea Selatan, Herry Jung (HEJ) dari Hyundai Construction dan Direktur PT King Properti, Sutikno (stn) sebagai tersangka kasus suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam penyidikan hingga persidangan, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan perbuatan pemberian suap terhadap Bupati Cirebon (Sunjaya Purwadisastra/SUN) terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait dengan perizinan PT King Properti,” ujar Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 November 2019.

Dua orang itu diduga memberi hadiah atau janji kepada Bupati Cirebon periode 2014—2019 Sunjaya.

Atas dugaan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) Huruf a atau Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Perkara di Kabupaten Cirebon itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 24 Oktober 2018.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar. Sebelumnya KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Keduanya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah KPK pada tanggal 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp 51 miliar.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini