KPK Tegaskan ASN Tak Boleh Terima Parsel Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menerima gratifikasi berupa parsel lebaran atau fasilitas lainnya jelang Lebaran 2022.

Pimpinan kementerian atau lembaga, kepala daerah, dan BUMN/BUMD juga diminta mengeluarkan imbauan kepada para ASN di lingkungan masing-masing untuk menolak beragam gratifikasi terkait perayaan Idulfitri.

“Agar menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Rabu 20 April 2022.

Berikut poin-poin larangan KPK kepada ASN untuk tidak menerima parsel lebaran:

  1. pegawai negeri atau penyelenggara negara dilarang menerima parcel lebaran, apabila tidak dapat menolak gratifikasi tersebut, maka mereka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
  2. Untuk gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak lain yang membutuhkan. Mereka juga wajib melaporkan kepada instansi masing-masing dengan disertai dokumentasi penyerahan. Kemudian instansi akan melaporkan ke KPK.
  3. ASN dilarang meminta dana, sumbangan, dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, atau penyelenggara negara lainnya baik secara lisan maupun tertulis.
  4. Pejabat dan penyelenggara negara dilarang memakai berbagai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, berlaku dalam pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Pemakaian mobil dinas untuk mudik termasuk ke dalam perilaku koruptif. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya bisa dikenakan sanksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini