MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan ratusan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak terkait dengan pengusutan kasus tersebut.
“Betul, itu ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi, terhadap para pihak yang diduga mengetahui,” ujar Alex.
Kendati demikian, Alex enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang telah dilakukan pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu.
Ia mengatakan, permintaan keterangan itu dilakukan guna menemukan kecukupan alat bukti untuk kemudian bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Nanti ketika di internal Kedeputian Penindakan itu sudah cukup alat bukti, diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan ditetapkan cukup alat bukti,” katanya.
DPRD Kabupaten Bekasi mendukung langkah lembaga antirasuah dan mengakui ada kejanggalan pada proyek itu.
“DPRD Kabupaten Bekasi mendukung penelusuran KPK untuk mengurai beberapa kejanggalan pembangunan toilet AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru),” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Nuh, Jumat 29 Oktober 2021.
Nuh mengakui ada kejanggalan pada pembangunan ratusan toilet yang dianggarkan pada 2020 itu. Salah satunya, kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Diketahui, sebanyak 488 toilet AKB yang dibangun di berbagai sekolah dasar menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2020. Total nilainya mencapai Rp 98 miliar.
Masing-masing pembangunan toilet di sekolah dasar nilainya berbeda. Namun rata-rata pembangunan satu toilet menghabiskan anggaran sekitar Rp190 juta.