Komjen Waterpauw Minta Bupati Mimika Percepat Vaksinasi agar PON Papua Berjalan Lancar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bupati Mimika Eltinus Omaleng sempat mengeluarkan pernyataan, bahkan menyurati Presiden Jokowi untuk menunda gelaran Pesta Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Paulus Waterpauw.

Ia mengatakan, pekan olahraga antar provinsi tersebut harus tetap berjalan sukses tahun ini. Waterpauw mengungkapkan bahwa dirinya telah menemui Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk membicarakan hal tersebut. Ia menyampaikan vaksinasi di Papua akan dipercepat.

“Masyarakat lokal yang nanti akan menjadi penonton aktif PON XX masih banyak yang belum mau divaksinasi. Hal itu akibat pengaruh dari tokoh-tokohnya,” katanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Mantan Kapolda Papua dua periode itu pun meminta Eltinus untuk segera mengumpulkan para tokoh masyarakat, agama, dan lainnya yang selama ini menolak program vaksinasi covid-19. Vaksinasi harus mendapat dukungan dari semua pihak. “Mari kita sama-sama mendukung penyelenggaraan PON XX Papua,” ujarnya.

Ia juga meminta warga Papua ikut program vaksinasi covid-19. Ini penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh menghadapi ancaman atau bahaya virus corona yang mematikan.

“Apalagi kita sebagai tuan rumah PON XX, mari kita dukung program vaksinasi covid-19 untuk mencegah terpapar dari covid-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini