Kominfo Minta Pengelola WhatsApp Transparan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kominfo meminta Whatsapp untuk lebih transparan perihal perlindungan dari data pengguna. Tindakan ini lebih lunak dan halus dibandingkan pemerintah India yang meminta WhatsApp untuk membatalkan kebijakan privasi dan menghormati data pengguna di India.

Pengamat kebijakan publik, Riant Nugroho, pemerintah Indonesia masih gamang untuk bersikap lebih tegas kepada Whatsapp karena belum ada hukum yang berbentuk undang-undang.

“Dapat dipahami mengapa pemerintah kita, khususnya Kominfo agak kurang percaya diri, karena tidak ada dasar kebijakan atau hukum yang membantu untuk menyampaikan argumentasi,” kata Riant, Rabu 21 Januari 2021.

Dasar hukumnya harus ada karena pelaku bisinis internasional biasanya menjadikan dasar hukum yang ada di suatu negara sebagai acuan argumentasi kebijakan mereka.

Menkominfo diharapkan bisa menggunakan diskresinya untuk menyampaikan kritik meski belum ada dasar hukumnya. Hal ini untuk mempersempit ruang gerak pencuri data.

“Tapi ini tidak mudah karena hari ini pun yang namanya komitmen pemerintah secara umum untuk melindungi data rakyat Indonesia boleh dikatakan tidak ada,” kata Riant.

Meski belum ada tindakan berarti namun pemerintah sudah berniat untuk mewujudkan perlindungan masyarakat di dunia maya dengan segera merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Hingga saat ini upaya perlindungan data pribadi melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih dalam proses politik di DPR. Menkominfo berharap UU PDP ditargetkan selesai pada kuartal tahun 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

Oleh: Yusuf RinaldiPembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR...
- Advertisement -

Baca berita yang ini