Kitab Kuning, Senjata Listyo Tangkal Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning. Tindakan ini serupa dengan yang pernah dilakukan saat Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten untuk menangkal radikalisme dan terorisme.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” ujar Listyo.

Listyo menjelaskan bahwa gagasan ini bersumber dari ulama-ulama yang pernah ia temui. Maka program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya sudah menjalankan tugas sebagai Kapolri.

Merujuk pada situs resmi Nadhlatul Ulama, kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu yang merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren NU.

Selain itu Listyo juga menekankan pentingnya menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.

“Jadi perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society,” kata Listyo, Kamis 21 Januari 2021.

Saat berita ini diturunkan, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui dengan bulat pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini