Kementerian BUMN: Baru 5 Perusahaan Pelat Merah yang Untungkan Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam skala besar baru beberapa perusahaan pelat merah yang memberikan keuntungan atau nilai tambah bagi negara. Staf Ahli Menteri BUMN Mohamad Ikhsan baru lima perusahaan dari sektor keuangan yang jadi penyumbang nilai tambah (value added) besar.

“Yang besar-besar itu lima (memberikan nilai tambah), terus yang kecil-kecil banyak tapi tidak dihitung,” ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

Kata Ikhsan, dari lima perusahaan tersebut didominasi oleh sektor perbankan yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sementara sisanya dari sektor telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

“Kementerian BUMN akan menggenjot perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan nilai tambah. Beberapa sektor potensial meliputi BUMN sektor kelistrikan dan pupuk,” katanya.

Saat ini, kata Ikhsan, Kementerian BUMN tengah menganalisa portofolio seluruh perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan kinerja BUMN.

“Sekarang kami mau rampingkan dulu untuk melihat yang mana yang kami mau kejar, tapi semua balik lagi ke perusahaan,” ujarnya.

Ikhsan juga mengatakan, ada beberapa strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan nilai tambah yakni memfokuskan BUMN pada bisnis inti (core bussiness). Kebijakan ini telah berulang kali disampaikan sendiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam berbagai kesempatan.

Erick mengaku melikuidasi perusahaan BUMN yang kondisinya tidak sehat atau terlihat ‘mati segan hidup tak mau’ alias dead weight. Selain itu, ia juga berencana menggabungkan perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis serupa.

“Bagaimana mengawasi company yang begitu banyak anak perusahaan tidak mungkin. Jadi harus fokus pada kegiatan yang mereka sendiri,” katanya.

Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu persetujuan perluasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN. Perluasan yang dimaksud adalah fungsi dari Kementerian BUMN untuk melikuidasi atau memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini