Keluarnya SE Diskresi PTM di Tengah Lonjakan Covid-19 Omicron Disambut Baik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) soal diskresi pembelajaran tatap muka (PTM) disambut baik edukator Covid-19, dr. RA Adaninggar.

Menurutnya, Surat Edaran Menteri Dikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah memberikan perbaikan dalam PTM.

“Tidak sia-sia terus bersuara. Poin 4 adalah tujuan utama sy bersuara selama ini. Berikanlah hak orang tua murid untuk memilih PJJ atau PTM karena profil risiko anak, keluarga, dan sekolah berbeda-beda,” ujar perempuan dengan panggilan Dokter Ning itu melalui pesan yang dilihat, Kamis 3 Januari 2022.

Menurutnya, poin empat pada Surat Edaran tersebut telah memberikan kebebasan kepada orang tua murid.

Bebas memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau PTM untuk anak-anaknya.

Untuk pelaksanaan PTM, Ning tetap mengingatkan terus memperbaiki pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

Surat Edaran tersebut ditandatangani Menteri Nadiem Makarim tanggal 2 Januari 2022 seiring meningkatkan kasus harian Covid-19 akibat Omicron.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini