MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) soal diskresi pembelajaran tatap muka (PTM) disambut baik edukator Covid-19, dr. RA Adaninggar.
Menurutnya, Surat Edaran Menteri Dikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah memberikan perbaikan dalam PTM.
“Tidak sia-sia terus bersuara. Poin 4 adalah tujuan utama sy bersuara selama ini. Berikanlah hak orang tua murid untuk memilih PJJ atau PTM karena profil risiko anak, keluarga, dan sekolah berbeda-beda,” ujar perempuan dengan panggilan Dokter Ning itu melalui pesan yang dilihat, Kamis 3 Januari 2022.
Menurutnya, poin empat pada Surat Edaran tersebut telah memberikan kebebasan kepada orang tua murid.
Bebas memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau PTM untuk anak-anaknya.
Untuk pelaksanaan PTM, Ning tetap mengingatkan terus memperbaiki pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
Surat Edaran tersebut ditandatangani Menteri Nadiem Makarim tanggal 2 Januari 2022 seiring meningkatkan kasus harian Covid-19 akibat Omicron.