Kadin: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Persoalan Regulasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Implementasi Undang Undang (UU) Cipta Kerja menjadi salah satu solusi penyelesaian berbagai persoalan regulasi, yang selama ini membelenggu pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid.

“UU Cipta Kerja berhasil menghilangkan tumpang tindih peraturan dan ego sektoral Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Arsjad.

Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah wujud sesungguhnya dari reformasi struktural secara besarbesaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia,

Ia menjelaskan, tanpa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi sulit ditingkatkan karena ego sektoral sangat kuat, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

Selain itu, tanpa sinergi yang baik antara K/L dan pemerintah daerah sulit diwujudkan perbaikan iklim investasi yang sesuai dinamika perubahan ekonomi dunia.

“Semua Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah harus bersinergi dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural ini,” katanya.

Untuk itu, harus direncanakan sejak dini bahwa nilai tambah di sektor industri harus ditingkatkan.

“Ketahanan pangan kita harus meningkat dan pemulihan sektor kesehatan harus berjalan dengan baik. Sebab, ini semua akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Arsjad, UU Cipta Kerja juga meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong arus masuk investasi ke dalam negeri, sehingga menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.

“Proses pemulihan perekonomian nasional harus terus bergulir. UU Cipta Kerja menjadi payung hukumnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini