Juventus Fokus Lawan Lyon, Baru Pikirkan Madrid atau Man City

Baca Juga

MATA INDONESIA, Turin – Juventus akan menghadapi pemenang antara Real Madrid atau Manchester City di perempatfinal Liga Champions. Bianconeri tak mau berpikir terlalu jauh, karena mereka masih harus berlaga di leg kedua babak 16.

UEFA sudah mengundi babak perempatfinal hingga final Liga Champions, Jumat 10 Juli 2020 di Nyon, Siwss. Dalam format baru, pertandingan perempatfinal dan semifinal hanya digelar satu kali atau tanpa ada laga kandang dan tandang.

Dalam hasil undian, Juventus akan bertemu dengan pemenang antara Manchester City dan Real Madrid di perempatfinal. Sebelum memikirkan perempatfinal, tim asuhan Maurizio Sarri harus melewati rintangan Lyon di leg kedua babak 16 besar. Pada leg pertama, Cristiano Ronaldo dkk. kalah 0-1.

“Hal pertama dan terpenting adalah, kami harus bisa lolos dari babak 16 besar dan kami sadar laga sulit sudah menanti (lawan Lyon),” kata direktur Juventus, Pavel Nedved, dikutip dari Football Italia, Jumat 10 Juli 2020.

“Hasil undian sangat menarik, tapi selalu sulit untuk memilih lawan mulai dari babak perempatfinal dan seterusnya karena semua tim yang lolos sangat kuat,” ungkap Nedved.

“Target pertama kami adalah lolos ke Portugal (tempat perempatfinal hingga semifinal digelar). Format baru, dengan menjalani tiga babak gugur, sangat menarik bagi dunia sepak bola terutama pertandingan dimainkan dalam periode biasanya tak ada laga sepak bola,” tandas Nedved.

Pertandingan perempatfinal akan digelar 12 hingga 15 Agustus. Semifinal pada 18 dan 19 Agustus, dan final 23 Agustus di Estadio da Luz.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini