Ini yang Bikin Jokowi Bisa Diimpeach Jika Keluarkan Perppu UU KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, desakan agar Presiden Jokowi membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU KPK bakal jadi sasaran empuk impeachment atau permakzulan. Sebab, presiden melanggar UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Jika presiden membuat Perppu sebelum revisi UU diundangkan secara sah, maka melanggar UU dan dapat diimpeach,” ujar Romli di Jakarta, Jum’at 4 Oktober 2019.

Salah satu alasan impeachment terhadap presiden adalah karena yang bersangkutan melanggar hukum.

Perumus UU KPK tahun 2002 itu justru menyarankan, Presiden segera mengundangkan hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pertengahan September 2019 dan mempercepat pelantikan pimpinan KPK yang baru.

Hal itu dikuatkan argumentasi pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji. Menurut dia, penerbitan perppu memang merupakan hak prerogatif presiden dan bersifat subyektif, tetapi dalam kasus UU KPK tidak ada unsur ‘kegentingan memaksa’ presiden.

Dia juga mengingatkan perppu tersebut bisa menyebabkan tumpang tindih hukum, sebab pada masa yang bersamaan Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji revisi UU KPK yang diajukan 18 mahasiswa.

Menurut Anto, panggilan Indriyanto, jika pada akhirnya MK menolak permohonan uji materi tersebut maka akan terjadi ketidakpastian hukum seandainya Presiden sudah membatalkannya terlebih dahulu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Kebijakan Fiskal Presiden Dorong Optimisme Dunia Usaha

Oleh: Hanif Putra )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 membawa optimisme baru bagi dunia usahadan arah pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah menunjukkan keyakinan bahwa Indonesia memiliki fondasiekonomi yang kuat untuk menghadapi tekanan global sekaligusmempercepat pertumbuhan nasional dalam beberapa tahun mendatang.Kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam menyampaikan kerangkakebijakan fiskal dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuatkepercayaan publik dan pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikanbahwa arah pembangunan ekonomi nasional berada dalam kendali yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.Presiden Prabowo menegaskan Indonesia memiliki modal besar berupabonus demografi, pasar domestik yang luas, serta kekayaan sumber dayaalam yang melimpah. Pemerintah memandang kombinasi tersebutmenjadi kekuatan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonominasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.Pemerintah Indonesia optimistis pasar domestik nasional memilikikapasitas yang sangat besar dan mampu menjadi penggerak utamapertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk yang besar dan konsumsi masyarakat yang terus berkembang, pemerintah menilaiIndonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat pertumbuhanekonomi dunia.Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan ketangguhan ekonomiIndonesia melalui capaian ekspor sejumlah komoditas strategis sepanjang2025. Pemerintah mencatat minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduanbesi menjadi penyumbang devisa besar bagi negara dengan nilaimencapai lebih dari US$65 miliar atau sekitar Rp1.100 triliun per tahun.Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai perdagangan global. Potensi ekonominasional juga dinilai masih sangat besar karena Indonesia memilikisumber daya strategis lain seperti nikel, tembaga, logam tanah jarang, minyak bumi, dan kekayaan maritim yang belum dimaksimalkansepenuhnya.Melihat besarnya potensi tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuattata kelola ekonomi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggarannegara. Presiden Prabowo menilai peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto menjadi langkah penting agar kemampuan fiskal Indonesia semakin kuat dan mampu mendukungpembangunan jangka panjang.Pemerintah Indonesia juga mendorong upaya introspeksi nasional dalampengelolaan ekonomi agar kekayaan alam Indonesia benar-benarmemberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini dinilaipenting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mengurangiketergantungan terhadap tekanan ekonomi global.Arah kebijakan fiskal yang disampaikan Presiden mendapat sambutanpositif dari kalangan parlemen. Anggota DPR RI Fraksi PKS,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini