MATA INDONESIA, JAKARTA-Bangunan Hagia Sophia di Turki kembali ditetapkan secara resmi oleh Presiden Turki Tayyip Erdogan pada Jumat 10 Juli 2020 sebagai masjid dan ibadah pertama bakal berlangsung pada 24 Juli 2020.
Keputusan itu dia umumkan satu jam setelah pengadilan administrasi Turki membatalkan kebijakan Mustafa Kemal Ataturk yang mengalihfungsikan Hagia Sophia jadi museum pada 1934. Pengadilan memutuskan kebijakan pemerintahan Ataturk yang sekuler itu melanggar hukum.
Erdogan mengatakan Hagia Sophia, yang usianya hampir mencapai 1.500 tahun, tetap terbuka untuk Muslim, umat Kristiani, dan warga asing. Namun, rakyat Turki berhak mengubah bangunan bersejarah itu jadi masjid, kata Erdogan. Demikian dilansir Reuters.
Ia menegaskan segala kritik yang ditujukan pada alih fungsi Hagia Sophia jadi masjid merupakan serangan terhadap kemerdekaan Turki.
Diketahui, sebelumnya bangunan Hagia Sophia merupakan museum, saat mantan Presiden Turki Mustafa Kemal Ataturk menjabat pada tahun 1934.
Hagia Sophia menjadi properti Kesultanan Ottoman yang menguasai Istanbul pada 1453. Selama pendudukan Ottoman, Hagia Sophia, yang selama 900 tahun dipakai sebagai gereja Kekaisaran Bizantium, berganti fungsi menjadi masjid.
Kesultanan Ottoman membangun menara di sisi struktur bangunan kubah Hagia Sophia. Sementara di dalamnya pihak kesultanan menambahkan panel-panel dengan tulisan kaligrafi Arab yang menyebutkan nama-nama khalifah muslim di samping ikon kuno Kristiani.
Hagia Sophia yang dalam bahasa Latin bernama Sancta Sophia terletak di Instanbul, Turki. Salah satu keunikan Hagia Sophia yang dibangun pada tahun 537 sampai 1453 Masehi ini adalah bentuk kubahnya yang amat besar.